Bahaya Mencaci dan Membunuh Muslim (tanpa haq)

Bahaya Mencaci dan Membunuh Muslim (tanpa haq)

 بسم الله الرحمن الرحيم

 Berkata Alloh ta’ala:

 وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الأخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (٩)

“Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! tapi kalau yang satu melanggar Perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar Perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. kalau Dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu Berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang Berlaku adil.” (Al-Hujuroot: 9)

حدثنا محمد بن عرعرة قال: حدثنا شعبة، عن زبيد قال: سألت أبا وائل عن المرجئة فقال: حدثني عبد الله:

 أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (سباب المسلم فسوق، وقتاله كفر).

 (Dengan sanadnya) dari Ziad berkata, “Aku bertanya kepada Wa-il tentang golongan Murji-ah,lalu dia berkata, ‘Aku diberi tahu oleh Abdullah bahwa Nabi sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda’, “Mencaci maki orang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran.” (Shohih Al-Bukhory no. 48, 5697,  6665،)

Imam Ahmad ibn Hanbal (164- 241H) رحمه الله تعالى berkata: “Termasuk hujjah yang jelas adalah menyebut kebaikan-kebaikan para Sahabat Rasulullah seluruhnya, dan menahan lisan dari membicarakan keburukan mereka dan perselisihan yang terjadi di antara mereka, siapa saja yang mencela para Sahabat Rasulullah atau salah satu di antara mereka, mencacat dan mencela mereka, membongkar aib mereka atau salah satu dari mereka maka dia adalah mubtadi’ (ahli bid’ah), rafidhi (orang rafidhah/syi’ah) yang busuk yang tersesat. Mencintai para Sahabat adalah Sunnah, mendo’akan kebaikan untuk mereka adalah amalan ketaatan, meneladani mereka adalah perantara (ridha-Nya), mengikuti jejak mereka adalah kemuliaan. Para Sahabat Rasulullah adalah manusia terbaik, tidak dibenarkan bagi seorang pun menyebut-nyebut kejelekan mereka, tidak pula mencacat atau mencela dan membicarakan aib salah satu di antara mereka.”

Penulis: Admin

Ingatlah bahwa tiada yang berhak disembah selain Allah

5 tanggapan untuk “Bahaya Mencaci dan Membunuh Muslim (tanpa haq)”

  1. insya Allah, 100% sahih, mari kita amalkan ini, yaitu: jangan mencaci dan mencari-cari kekurangan orang muslim, dan orang muslim bukan hanya yang mengaku salafy, kulluhum, kecuali mereka yang terang-terangan menampakkan kebenciannya kepada dakwah Alallah

    Suka

  2. Bismillah… Apa dosa besar di sisi Allah?…

    Jadi beramallah dengan ilmu kalian… jangan di satu sisi kalian “seperti” lemah lembut namun di sisi lain kalian mencaci maki…. wallahul musta’aan..

    Suka

Tinggalkan komentar