Bid’ah Yayasan

A L – M U ‘ M I N U N

23:53. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).

1. FATWA-FATWA PARA ULAMA SEPUTAR YAYASAN

Continue reading →

2. Yayasan Sarana Dakwah Tanpa Barokah

Fadhilatus-Syaikh Abu Abdurrohman Yahya bin Ali Al-Hajury –hafidzohulloh wa ro’aah- Penulis: Abul Husain Muhammad bin Muhyiddin Al-Jawi Ta’liq: Abu Turob Saif bin Khodhir Al-Jawi Alih Bahasa: Beberapa Pelajar Indonesia di Darul Hadits Dammaj-Yaman Muroja’ah: Abu Fairuz & Abu … Continue reading →

3.  Hukum mendirikan yayasan dan organisasi untuk dakwah 

Syaikh Yahya Al-Hajuri hafidhzohullaah Soal : Apa hukum mendirikan yayasan atau organisasi untuk menyebarkan da`wah salafiyyah? karena di negeri kami kalau yayasan atau organisasi ini tidak berdiri maka kebanyakan orang tidak tertarik kepadanya bahkan merekamenuduhnya sebagai da`wah yang sesat. …Continue reading →

4. Hukum mengambil dana dari yayasan dan hizbiyyun 

Continue reading →  

5. Fatwa emas syaikh Robi’ hafidhohulloh bahwa yayasan memecah dakwah salafyyin: http://thetruthonly1.wordpress.com/2011/12/15/fatwa-emas-syaikh-robi-hafidhohulloh-bahwa-yayasan-memecah-salafyyin/

6. Sejarah dan Kerusakan Yayasan

7. Adakah Yayasan Salafyyah?

8. Terjemah RISALAH TETANG ASAL HUKUM JAM’IYYAH

9. Lagi Fatwa Emas Terbaru (Kamis,13 Jumadil Ula 1433H) Syaikh Robi’ Hafidzohulloh Tentang Bid’ah Yayasan

52 tanggapan untuk “Bid’ah Yayasan”

  1. mana fatwa 3 syaikh besar abad ini tentang yayasan ? jangan sembunyikan kebenaran donk kayak orang yahudi.

    Suka

    1. Assalamu ‘alaikum warahmatullah wa barokatuh
      afwan
      Ini Fanatikus Hajuriyunkah ?
      Yayasan Salafiyah Jelas Lebih Detail
      1) Tidak Berhizbiyah sebagaimana Ikhwani Rodja dan Link terorisnya yang Bid’ah sesat menyimpang yang allah ta’ala ancam dengan jahannam.
      dan Fanatikus Hajuriyun Juga Hizbiyah !!!
      Yayasan Salafiyah Mengikuti Aturan WaliyulAmri Penguasa dan Tentunya Dengan Bimbingan Ulama Sunnah Kibar Asy Syaikh Rabi hafidzhahullah dan seliannya.
      Kirannya demikian
      wallahul musta’an
      hadahullahulahum
      wa ghofarallahulahum

      Suka

  2. Bismillah betul ya akhi 3 ulama membolehkan yayasan tapi akhi lihat fakta dilapangan berbeda tentunya dengan maksud dan tujuan para syaikh membolehkan yayasan. fatwa bisa berubah akhi tergantung fakta dilapangan. dan ana lihat memang banyak penyimpangan seperti hizb karena bergerak harus ada komando dari ketua yayasan. semoga alloh memaafkan ketidakpahaman antum terhadap fatwa assyaikh yahya

    Suka

  3. نصيحتي للإخوان الذين يرون أن الانضمام إلى مؤسسات والدعوة عن طريقها بدعة مطلقا، من غير نظر إلى قاعدة المصالح والمفاسد، وقاعدة الوسائل لها حكم المقاصد، وقاعدة ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب؛ أقول لهم رويدكم يا إخوتاه… المسألة ليس فيها نص من القرآن ولا من السنة ولا من الإجماع، بل ولا من القياس الجلي… وإنما فيها فتاوى لبعض العلماء وطلبة العلم المعاصرين، فهل إذا أخذ بعض الإخوان بفتاوى المجيزين للدعوة عن طريق المؤسسة يكون مبتدعا، وهل من يأخذ تبرعات بعض المؤسسات لصالح الدعوة يكون حزبيا، هلا نعتبر بما حدث في زمن السلف حيث اختلف آراء العلماء النقاد في الرافضي الخبيث: جابر بن يزيد الجعفي، فقد قال عنه سفيان الثوري: كان جابر ورعا فى الحديث ما رأيت أورع
    فى الحديث منه. وقال شعبة: جابر صدوق في الحديث… وقال: كان جابر إذا قال: “حدثنا” أو “سمعت” فهو من أوثق الناس. وقال الشافعي: قال سفيان الثوري لشعبة: لئن تكلمت في جابر الجعفي لأتكلمن فيك! وقال وكيع: مهما شككتم فى شىء ، فلا تشكوا فى أن جابرا ثقة ، حدثنا عنه مسعر ، و سفيان و شعبة ، و حسن بن صالح. وقال أبو أحمد بن عدى (عن جابر): له حديث صالح ، و قد روى عنه الثورى الكثير مقدار
    خمسين حديثا ، و شعبة أقل رواية عنه من الثورى ، و قد احتمله الناس ، و رووا
    عنه ، و عامة ما قذفوه به : أنه كان يؤمن بالرجعة ، و لم يختلف أحد فى الرواية
    عنه ، و هو مع هذا كله أقرب إلى الضعف منه إلى الصدق. هذا… وقد كذبه يحيى بن معين، والشعبي، وسلام بن أبي مطيع، والجوزجاني، وسعيد بن جبير، وابن عيينة -وقد روى عنه- ، وكذبه أيضا: أحمد بن خداش، وقال زائدة: جابر الجعفي رافضي يشتم أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم، واتهمه أبو أحمد الحاكم وتركه يحيى وعبد الرحمن، وقال النسائي: متروك الحديث وقال أحمد نحو ذلك.
    وبعد هذا النقل الطويل والذي لم أنقله كان أطول وأكثر فراجعه في تهذيب التذهيب للحافظ، فبعد هذا هل يجرؤ أحد أن يبدع سفيان الثوري وشعبة ووكيع بثنائهم على هذا الرافضي الخبيث، وبتوثيقهم وروايتهم له؟
    فهل قال أحد أن هؤلاء الأئمة الذين وثقوه ورووا عنه كانوا شيعة بمجرد قبولهم لأحاديث ذلك الرافضي؟
    وأليس قبول التبرع من المبتدعة أهون من قبول حديثهم وشهادتهم والثناء عليهم؟
    وأليس بدعة الرافضة أشد من بدعة الحزبيين وبدعة من يتعاون معهم في بعض الجوانب؟
    فإذا كان سلفنا الصالح قد أعذر الثوري وشعبة ووكيع في ثنائهم وروايتهم عن جابر ولم يصفوهم بما وصفوا به جابرا، فهلا نقتدي بمذهبهم وطريقتهم في ذلك، بأن لا نستعجل في إخواننا الذين يرون غير رأينا فيما يسوغ فيه الخلاف أصلا؟؟ أسأل الله العظيم رب العرش الكريم أن يلهمنا الصواب في القول والعمل وأن يؤلف بين قلوب المسلمين عاما وبين قلوب السلفيين خاصا

    Suka

    1. # Perkataan Syaikh Salim bin ‘Ied al Hilali Hafizhohulloh.

      Pertanyaan pertama:

      Apa hukum Jam’iyyah secara umum? Dan apa pendapatmu terhadap orang yang membolehkan pemilu?

      Jawab:

      “Adapun Jam’iyyah maka pengetahuanku tentang kondisi aslinya, walaupun didirikan pada mulanya atas dasar tolong-menolong, namun dalam perjalannya menuju hizbiyyah. Aku tidak melihat sebuah jam’iyyah pun kecuali dia itu hizbiyyah. Walaupun tampak pada awalnya jauh dari hizbiyyah atau dia telah berusaha untuk menyelamatkan diri dari hizbiyyah, namun taring-taring hizbiyyah telah mencengkeramnya.

      Maka semua jam’iyyah adalah menimbulkan hizbiyyah, kecuali yang Alloh rahmati dan itu sangat sedikit. Ini sebatas pengetahuanku dan ilmuku serta pendalamanku tentang jam’iyyah tersebut. Adapun pemilu, maka aku katakan: “Dia adalah permainan syaithon untuk umat Islam. Hal ini tidak boleh baik itu mencalonkan diri atau memilih, karena metode ini adalah dilakukan oleh orang-orang fajir dari kalangan para da’i sebagai tangga untuk memperoleh kedudukan, kepemimpinan dan dunia. Berapa banyak kita lihat dari mereka berkoar: “Kita ingin mengubah”, akan tetapi setelah mereka masuk kedalam parlemen, merekalah yang berubah. Bahkan mereka terpelanting dari kepribadian islamy. Maka cara menyelamatkan diri adalah dengan menjauhinya”.

      Pertanyaan kedua:

      Syaikh yang mulia, Salim Al Hilaly –Semoga Alloh mengokohkanmu- Anda mengatakan bahwa anda tidak mengetahui jam’iyyah melainkan ada hizbiyyahnya, kecuali yang Alloh rahmati yang jumlahnya sedikit. Apa maksud dari perkataan ini?? Dan siapakah yang dikecualikan?? Jazakumullohu Khoiron.

      Jawab:

      Maksudku dengan pengecualian ini adalah barangsiapa yang mengetahui bahwa disana ada sebuah jam’iyyah yang tidak hizbiyyah maka beri tahukan kepadaku, supaya aku mengubah sikap terhadap jam’iyyah-jam’iyyah (tersebut).

      (Soal-Jawab Syaikh Salim ketika berziaroh ke Darul Hadist dammaj tanggal 23-25 Jumadits Tsany 1430.)

      Baca, https://kebenaranhanya1.wordpress.com/2011/01/13/fatwa-fatwa-para-ulama-seputar-yayasan/

      Suka

  4. @ Sa’iid Abu Ibrahim
    Afwan ya akhi… bisakah antum mendatangkan dalil qoth’i bahwa:
    1-Jam’iyyah = hizbiyyah
    2-Yang membolehkan jam’iyyah = hizbi
    Ana minta dalil yg qoth’i, bukan fatwa… sebab kalau antum pakai fatwa, maka ana juga bisa pakai fatwa yg lebih alim dari beliau, wa kilaahuma basyar, yukhti’ wa yushiib. katanya salafi, masa ga’ bisa membedakan antara dalil2 yg disepakati sebagai hujjah dengan dalil2 yg mukhtalaf fiih. Wa ‘ala kulli haal, fatwa ulama tidak termasuk dlm dua2nya.. tapi anehnya, kalian berani mentabdi’ atau mentahdzir hanya berangkat dari fatwa… apa ini termasuk ‘kebenaran hanya satu’ yg antum dakwakan tsb?
    Apa ini termasuk manhaj salaf (yakni mentahdzir dlm masalah2 ijtihadiyyah)? tolong balas ya…

    Suka

    1. A N – N I S A ‘

      4:140. Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam,

      https://kebenaranhanya1.wordpress.com/2011/05/09/hukum-mengambil-dana-dari-yayasan-dan-hizbiyyun/ dan juga https://kebenaranhanya1.wordpress.com/2009/12/28/yayasan-sarana-dakwah-tanpa-barokah/ juga bc http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=81941

      Suka

    1. mengangkat amir di waktu safar itu wajib, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

      “Arti : Jika tiga orang di dalam safar, maka hendak mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai amir”

      kata mereka Maka mengangkat amir untuk berdakwah dgn tujuan mengembalikan agama Allah di muka bumi itu lebih wajib dan janji serta baiat untuk taat itu lebih utama ?

      Jawaban dari enam segi.
      [1]. Mengangkat amir dalam safar terdpt nash yg jelas dan shahih. Adapun mengangkat amir yg tersebut ini tdk terdpt nash di dalamnya. Pengkiasan terlalu jauh, krn tdk adan ‘illah (alasan). Adapun kiyas tdk dilakukan kecuali oleh seorang mujtahid, sebagaimana disebutkan oleh ahli ushul.

      [2]. Keamiran dalam safar berakhir dgn berakhir safar. Adapun keamiran-keamiran istitsnaiyyah mempunyai “ketaatan yg sempurna”.

      [3]. Keamiran di dalam safar semua ialah maslahat. Adapun keamiran-keamiran istitsnaiyyah ialah memecah-belah dan merusak[5]. Maka kiyas jelas-jelas batil.

      [4]. Seandai sekelompok manusia bersepakat diantara mereka untuk menegakkan hukum had atas peminum khamr, pezina dan lain sebagainya, apakah hal itu diterima ? Ini ialah batil menurut Ijma’ ummat dari orang yg setuju atau yg menentangnya. Maka kiyas ini membatalkan kiyas sebelumnya.

      [5]. Keamiran safar terbatas pada beberapa perkara saja dan fungsi ialah untuk ketertiban bukan untuk mendengar dan taat secara mutlak.

      [6] Karena baiat itu sebagai “janji” (’ahd), maka hal ini (kiyas di atas) bukanlah manhaj salaf ash-shalih ridwanullah ta’ala ‘alaihim. Bahkan kenyataan mereka berbeda sama sekali dgn pemahaman salaf. Al-Hafizh Abu Nu’aim Al-Ashbihani meriwayatkan di dalam Hilyatul-Auliya (II/204) dgn sanad yg shahih dari Mutharrif bin Abdillah bin Asy-Syikhkhir beliau berkata : “Kami mendatangai Zaid bin Shuhan dan beliau berkata : ‘Wahai hamba-hamaba Allah, beruntuk mulialah kalian dan beruntuk baiklah, krn sesungguh wasilah (perantara) para hamba kpd Allah ialah dgn dua sifat, yaitu khauf (takut) dan tamak (dalam beramal)’. Maka pada suatu hari aku mendatangi dan mereka menulis suatu tulisan dan menyusun suatu ucapan seperti ini : “Sesungguh Allah ialah Rabb kami, Muhammad ialah nabi kami, dan Al-Qur’an ialah imam kami. Barangsiapa yg bersama kami, maka dia termasuk kami dan kami akan melindunginya. Dan barangsiapa menyelisihi kami, tangan kamilah yg akan menentangnya, dan kami ….. dan kami ….. Perawi berkata : “Maka mulailah beliau (Zaid) memperlihatkan tulisan tersebut kpd mereka seorang demi seorang, sambil berta : ‘Apakah engkau setuju wahai fulan ?’ Sehingga sampailah padaku, dan berta : ‘Apakah engkau setuju wahai anak muda ?’ Aku menjawab : ‘Tidak’. Zaid berkata : ‘Kalian jangan tergesa-gesa untuk bertindak terhadap anak muda itu, apa yg akan kau katakan wahai anak muda ? (Rawi) berkata : ‘Aku menjawab : ‘Sesungguh Allah telah mengambil perjanjian atasku di dalam Kitab-Nya. Maka aku tdk akan memuntuk suatu perjanjian selain perjanjian yg telah diambil oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala atasku!’ Rawi berkata : ‘Maka rujuklah kaum tersebut pada akhirnya. Tidak seorangpun dari mereka yg menyetujui tulisan tersebut”. Rawi berkata : ‘Aku tanyakan kpd Mutharrif : ‘Berapa jumlah kalian pada waktu itu ? ‘Beliau menjawab : ‘Sekitar tiga puluh orang’. Maka lihatlah -semoga Allah merahmatimu- kpd realita dan keadaan hati mereka di dalam menerima kebenaran serta tunduk kpdnya. Dan lihatlah penolakan mereka terhadap perkara apapun (walaupun zhahir benar, haq dan tdk menyimpang). Apapun, jika tdk terdpt (sifatnya) di dalam kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala atau tetap (tsabit) dalam sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dpt memecah belah umat, bagaimanapun bentuk perpecahan tersebut, walaupun kecil.

      Karena semua inilah, sering kali kita mendpti diri-diri kita di hadapan gejala yg mengerikan, yaitu bahwa gerakan Islam menjadi lebih dekat kpd model dan ilustrasi belaka serta lebih dekat kpd formalitas atau hizbiyyah.

      Suka

  5. insyaAllah selama ana belajar di mahad sini, yayasan kami tidaklah ada komando mutlak, sebtas untuk ketertiban agar berjalan dengan amanah masing2….

    Suka

    1. # Perkataan Syaikh Salim bin ‘Ied al Hilali Hafizhohulloh.

      Pertanyaan pertama:

      Apa hukum Jam’iyyah secara umum? Dan apa pendapatmu terhadap orang yang membolehkan pemilu?

      Jawab:

      “Adapun Jam’iyyah maka pengetahuanku tentang kondisi aslinya, walaupun didirikan pada mulanya atas dasar tolong-menolong, namun dalam perjalannya menuju hizbiyyah. Aku tidak melihat sebuah jam’iyyah pun kecuali dia itu hizbiyyah. Walaupun tampak pada awalnya jauh dari hizbiyyah atau dia telah berusaha untuk menyelamatkan diri dari hizbiyyah, namun taring-taring hizbiyyah telah mencengkeramnya.

      Maka semua jam’iyyah adalah menimbulkan hizbiyyah, kecuali yang Alloh rahmati dan itu sangat sedikit. Ini sebatas pengetahuanku dan ilmuku serta pendalamanku tentang jam’iyyah tersebut. Adapun pemilu, maka aku katakan: “Dia adalah permainan syaithon untuk umat Islam. Hal ini tidak boleh baik itu mencalonkan diri atau memilih, karena metode ini adalah dilakukan oleh orang-orang fajir dari kalangan para da’i sebagai tangga untuk memperoleh kedudukan, kepemimpinan dan dunia. Berapa banyak kita lihat dari mereka berkoar: “Kita ingin mengubah”, akan tetapi setelah mereka masuk kedalam parlemen, merekalah yang berubah. Bahkan mereka terpelanting dari kepribadian islamy. Maka cara menyelamatkan diri adalah dengan menjauhinya”.

      Pertanyaan kedua:

      Syaikh yang mulia, Salim Al Hilaly –Semoga Alloh mengokohkanmu- Anda mengatakan bahwa anda tidak mengetahui jam’iyyah melainkan ada hizbiyyahnya, kecuali yang Alloh rahmati yang jumlahnya sedikit. Apa maksud dari perkataan ini?? Dan siapakah yang dikecualikan?? Jazakumullohu Khoiron.

      Jawab:

      Maksudku dengan pengecualian ini adalah barangsiapa yang mengetahui bahwa disana ada sebuah jam’iyyah yang tidak hizbiyyah maka beri tahukan kepadaku, supaya aku mengubah sikap terhadap jam’iyyah-jam’iyyah (tersebut).

      (Soal-Jawab Syaikh Salim ketika berziaroh ke Darul Hadist dammaj tanggal 23-25 Jumadits Tsany 1430.)

      Suka

  6. anda abu ibrahim said, anda bukan salafi, jelas sekali anda hanyalah orang yang mau hancurkan dakwah salaf .

    Suka

  7. anda abu ibrahim said, anda bukan salafi, jelas sekali anda hanyalah orang yang mau hancurkan dakwah salaf .

    Suka

  8. akhi fillah masalah ini masalah ijtihadi, bagi yang menganggap yayasan itu bid’ah maka bid’alah yayasan tersebut, tapi kalau yayasan dianggap mubah maka mubahlah yayasan tesebut, yang ana kurang bijak adalah tatkala seseorang harus memaksakan harus mengikuti bahwa yayasan itu bid’ah atau tidak barokah masih perlu ditinjau ualang ya akhi fillah, karena ulama buakan satu pada zaman ini, dan masing beliau hafizahum jamian memilik pendapat masing 2. jadi harukah kita begini dan begitu? maka tatkala itu sifatnya ijtihadi maka ikutilah sesuai dengan ilmu yang difahami dan di yakini, tapi tidak boleh keluar dari qaiadah-qaidah syariah

    Suka

  9. ungkapan anda itu akh, dgn mengatakan ana bukan slafy, itu haq individu anta, tapi itupun menandakan bagaimana anta akhi fillah sebenarnya, dalam memahami salafy, yang ana tau orang yang mengaku benar sendiri dan orang yang tidak sama denganya adalah sesat, biasanya mirif dgn mazhab Adzohiriy, karena dianatara mazhab yang pernah ada dan extrim. mengaku benar sendiri adalah Adzahiriy, semoga engkau bukan bagian dari ini saudaraku, betapa banyak orang yang lalu mengaku dialah salafy murni tapi sekarang menjadi buah bibir atas umgkapannya yang lampau,

    insya Allah Syikh Salim Hafidzahullahu ta’ala, beliau benar dengan ijtihad beliau dan fatwa beliau,
    TAPI MENGNGGAP ORANG YANG MENGAKU SALAFY. BUKAN SALAFY ITU PERLU PEMBUKTIAN,

    Suka

  10. kenyataan di lapangan, yayasan abu bakr ash shiddiq i ambon hanyalah sarana dakwah yang alhamdulillah telah menaungi berbagai wadah pendidikan dan tarbiyyah ummat, sehingga banyak kaum muslimin awwam yang Allah berikan hidayah melalui dakwah-dakwah yang mereka lakukan. semua kegiatan dakwah yang direncanakan dan akan dilaksanakan terlebih dahulu dibicarakan secara musyawarah oleh para asatidzah yang ada selaku dewan syuura’ bersama para ikhwah.. tidak ada sedikitpun model-model hizbiyyah seperti yang kalian tuduhkan. BERTAKWALAH KEPADA ALLAH, LIHAT APA YANG TERSEMBUNYI DI BALIK NIAT DAN TUJUANMU

    Suka

    1. ` Fatwa Syaikh Yang mulia Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i –رحمه الله-

      Pertanyaan: Seandainya ada orang yang berkata: “Sesungguhnya keberadaan yayasan-yayasan dakwah telah terdapat faktor-faktor yang menuntut pendiriannya di zaman nabi dan tidak terdapat penghalang yang merintangi pendiriannya. Oleh karena itu apabila seseorang melakukannya setelah nabi, maka itu termasuk perkara yang muhdats. Bagaimana kebenaran perkara ini?”

      Jawab: “Segala puji bagi Alloh dan sholawat kepada nabi kita Muhammad -صلى الله عليه وسلم-, keluarganya, sahabat dan orang-orang yang loyal kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang pantas untuk diibadahi selain Alloh, tidak ada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi bahwa Muhammad -صلى الله عليه وعلى آله وسلم- adalah hamba dan rosul-Nya. ‘Amma ba’du:

      Pertanyaan yang diajukan ini adalah pertanyaan penting! Oleh karena itu, kami dari dahulu mengatakan bahwa meninggalkan yayasan-yayasan itu lebih baik dari keberadaannya. Sebab nabi -صلى الله عليه وعلى آله وسلم- dan para sahabatnya pada saat itu sangatlah butuh kepada harta benda daripada kita. Bahkan mereka lebih dahsyat kebutuhannya daripada kita. Bersamaan dengan itu mereka tidak menghidupkan yayasan. Karena hal itulah kami katakan bahwa meninggalkannya lebih baik dari keberadaannya. Sebaik-sebaik petunjuk adalah petunjuk nabi -صلى الله عليه وعلى آله وسلم-. Tinggalkanlah jam’iyyah tersebut! Sebab sesungguhnya jam’iyyah itu akan menjadi penyebab hizbiyah. Prinsip mereka adalah barangsiapa yang bersama kita, maka kita menolongnya dan barangsiapa yang tidak bersama kita, maka kita tidak akan menolongnya. Padahal nabi -صلى الله عليه وسلم- telah mengatakan sebagaimana dalam Ash-Shohihain dari Nu’man bin Basyir –رضي الله عنهما-:

      «مثل المؤمنين فى تراحمهم وتوادهم وتعاطفهم كمثل الجسد إذا اشتكى عضوا تداعى له سائر جسده بالسهر والحمى»

      “Permisalan seorang mukmin di dalam kasih sayang mereka, kecintaan mereka dan belas kasih mereka seperti sebuah jasad. Jika salah satu anggotanya mengeluh, maka seluruh badannya akan terbawa begadang dan ditimpa demam.”

      Juga dalam Ash-Shohihain dari Abu Musa Al-Asy’ari –رضي الله عنه- berkata:

      «المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا»

      “Seorang mukmin bagi mukmin yang lain seperti bangunan yang satu sama yang lain saling menguatkan satu dengan yang lainnya.”

      Yayasan-yayasan itu telah memecah persatuan muslimin. Sebagian orang yang lalai mengatakan: “Muqbil tidak membedakan antara jama’ah-jama’ah dan jam’iyyah.” Adapun jam’iyyah-jam’iyyah tersebut harus tunduk kepada kepentingan-kepentingan khalayak ramai dan harus tunduk kepada peraturan negara. Padahal kegiatan yang berkaitan dengan negara tersebut sedikit barokah-nya, kalau tidak dikatakan bahwa barokah-nya tercabut sama sekali. Bahkan pemerintah menyukai kematian kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Islam. Adapun yang berkaitan dengan perkembangan, kemajuan dan sebagainya, maka siaran-siaran mereka pun mengumumkannya. Dengan ini semua, kami nasehatkan untuk meninggalkan yayasan-yayasan ini, yang merupakan sebab tersia-sianya hak fuqoro’ dan terkadang tidak sampai kepada si fakir itu sedikit pun, sebagaimana dikatakan: ‘kita mengambil dunia seluruhnya dengan memakai namanya’, tetapi tidak ada di tangan mereka harta tersebut sedikit pun. Kami menasehatkan kepada para pedagang bahwa sepantasnyalah bagi mereka untuk mengarahkan pembagian zakat mereka kepada orang-orang yang membutuhkan karena yayasan-yayasan itu sudah menjadi penyebab hizbiyyah di kebanyakan negara Islam. Wallohul musta’an.”

      (Kaset Al-Ghorotusy-Syadidah ‘alal-Jam’iyyatil-Jadidah, side-A yang direkam pada malam 10 Safar 1420H) https://kebenaranhanya1.wordpress.com/2011/01/13/fatwa-fatwa-para-ulama-seputar-yayasan/

      Suka

  11. Perkataan Syaikh Salim bin ‘Ied al Hilali Hafizhohulloh.
    Pertanyaan pertama:
    Apa hukum Jam’iyyah secara umum? Dan apa pendapatmu terhadap orang yang membolehkan pemilu?
    Jawab:
    “Adapun Jam’iyyah maka pengetahuanku tentang kondisi aslinya, walaupun didirikan pada mulanya atas dasar tolong-menolong, namun dalam perjalannya menuju hizbiyyah. Aku tidak melihat sebuah jam’iyyah pun kecuali dia itu hizbiyyah. Walaupun tampak pada awalnya jauh dari hizbiyyah atau dia telah berusaha untuk menyelamatkan diri dari hizbiyyah, namun taring-taring hizbiyyah telah mencengkeramnya.
    Maka semua jam’iyyah adalah menimbulkan hizbiyyah, kecuali yang Alloh rahmati dan itu sangat sedikit. Ini sebatas pengetahuanku dan ilmuku serta pendalamanku tentang jam’iyyah tersebut. Adapun pemilu, maka aku katakan: “Dia adalah permainan syaithon untuk umat Islam. Hal ini tidak boleh baik itu mencalonkan diri atau memilih, karena metode ini adalah dilakukan oleh orang-orang fajir dari kalangan para da’i sebagai tangga untuk memperoleh kedudukan, kepemimpinan dan dunia. Berapa banyak kita lihat dari mereka berkoar: “Kita ingin mengubah”, akan tetapi setelah mereka masuk kedalam parlemen, merekalah yang berubah. Bahkan mereka terpelanting dari kepribadian islamy. Maka cara menyelamatkan diri adalah dengan menjauhinya”.
    Pertanyaan kedua:
    Syaikh yang mulia, Salim Al Hilaly –Semoga Alloh mengokohkanmu- Anda mengatakan bahwa anda tidak mengetahui jam’iyyah melainkan ada hizbiyyahnya, kecuali yang Alloh rahmati yang jumlahnya sedikit. Apa maksud dari perkataan ini?? Dan siapakah yang dikecualikan?? Jazakumullohu Khoiron.
    Jawab:
    Maksudku dengan pengecualian ini adalah barangsiapa yang mengetahui bahwa disana ada sebuah jam’iyyah yang tidak hizbiyyah maka beri tahukan kepadaku, supaya aku mengubah sikap terhadap jam’iyyah-jam’iyyah (tersebut).
    (Soal-Jawab Syaikh Salim ketika berziaroh ke Darul Hadist dammaj tanggal 23-25 Jumadits Tsany 1430.)

    Suka

  12. Perkataan Syaikh Salim bin ‘Ied al Hilali Hafizhohulloh.
    Pertanyaan pertama:
    Apa hukum Jam’iyyah secara umum? Dan apa pendapatmu terhadap orang yang membolehkan pemilu?
    Jawab:
    “Adapun Jam’iyyah maka pengetahuanku tentang kondisi aslinya, walaupun didirikan pada mulanya atas dasar tolong-menolong, namun dalam perjalannya menuju hizbiyyah. Aku tidak melihat sebuah jam’iyyah pun kecuali dia itu hizbiyyah. Walaupun tampak pada awalnya jauh dari hizbiyyah atau dia telah berusaha untuk menyelamatkan diri dari hizbiyyah, namun taring-taring hizbiyyah telah mencengkeramnya.
    Maka semua jam’iyyah adalah menimbulkan hizbiyyah, kecuali yang Alloh rahmati dan itu sangat sedikit. Ini sebatas pengetahuanku dan ilmuku serta pendalamanku tentang jam’iyyah tersebut. Adapun pemilu, maka aku katakan: “Dia adalah permainan syaithon untuk umat Islam. Hal ini tidak boleh baik itu mencalonkan diri atau memilih, karena metode ini adalah dilakukan oleh orang-orang fajir dari kalangan para da’i sebagai tangga untuk memperoleh kedudukan, kepemimpinan dan dunia. Berapa banyak kita lihat dari mereka berkoar: “Kita ingin mengubah”, akan tetapi setelah mereka masuk kedalam parlemen, merekalah yang berubah. Bahkan mereka terpelanting dari kepribadian islamy. Maka cara menyelamatkan diri adalah dengan menjauhinya”.
    Pertanyaan kedua:
    Syaikh yang mulia, Salim Al Hilaly –Semoga Alloh mengokohkanmu- Anda mengatakan bahwa anda tidak mengetahui jam’iyyah melainkan ada hizbiyyahnya, kecuali yang Alloh rahmati yang jumlahnya sedikit. Apa maksud dari perkataan ini?? Dan siapakah yang dikecualikan?? Jazakumullohu Khoiron.
    Jawab:
    Maksudku dengan pengecualian ini adalah barangsiapa yang mengetahui bahwa disana ada sebuah jam’iyyah yang tidak hizbiyyah maka beri tahukan kepadaku, supaya aku mengubah sikap terhadap jam’iyyah-jam’iyyah (tersebut).
    (Soal-Jawab Syaikh Salim ketika berziaroh ke Darul Hadist dammaj tanggal 23-25 Jumadits Tsany 1430.)

    Suka

  13. Assalaamu ‘alaikum..gimana jika ada seorang PNS yang ditugaskan (diperbantukan) oleh negara untuk ngajar disekolah yang dinaungi oleh yayasan ?..apa lagi sekarang sekolah-sekolah atau madrasah-madrasah swasta kebanyakan dinaungi oleh yayasan.

    Mari kita sama-sama membuka hati tentunya dengan membuang segala bentuk-bentuk kefanatikan dan sama-sama bisa menjaga lisan kita.

    Suka

  14. Ketahuan si admin malas belajar dan malas beribadah,sukanya yg kayak ginian, hanya ingin tampil beda dan cari sensasi biar di bilang alim atau pintar,padahal gouboulknya minta ampun…kasian,irih hati tanda tak mampu hhehe.

    Suka

    1. S U R A T A L – M U ‘ M I N U N

      23:24. Maka pemuka-pemuka orang yang kafir di antara kaumnya menjawab: “Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi dari kamu. Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat. Belum pernah kami mendengar (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu.

      Suka

  15. bismilah alhamduliilallah ana katakan utamakanlah ilmu jauhkanlah nafsu janganlah memaksakan diri bismilah ana katakan adalah kenyataan jika ada yayasan yang memiliki peraturan dan aturan yang seperti muhammadiyah nu jamaah tablig yang mereka memiliki satu yayasan selain yang tergabung dengan mereka maka bukan bagian dari anggota dan mereka yang menggantungkan hidupnya semata mata dari yayasan dan setiap berdakwah mereka mempromosikan yayasan maka ana katakan itu sesat coba kita bandingkan dengan yayasan dakwah salaf berbeda sengan mereka ana rasakan setelah lama di muhammadiyah ana keluar dan merasa bebas dari kurungan dan ikatan yayasan coba antum perhatikan betapa banyak yayasan salafy mereka mereka saling bekerjasama padahal lain yayasanya dan orang atau ana bisa belajar dimana aja yayasan salafy baik di di yayasan a atau yayasan b dan sama ilmunya ana merasa ni,mat ketika ana bisa belajar ilmu di masjid milik sendiri baik masjid yayasan a atau b berbeda waktu belum ada yayasan tahun 2004 ana kenal salafy belajar dari rumah ke rumah ikwan pernah di usir warga selalu di kawal intel ketika pindah ngaji ke mesjid milik muhammadiyah di usir bahkan ketika ngaji mesjid umum milik desa kami di usir dan di lempari batu kala ana membayangkan sangat sedih apalagi dengan ahwat antum tahu kami berdakwah salafy dari 3 orang sedikit demi sedikit bertambah bnyk apakah antum pernah mengalmi kejadian seperti ana bismilah maka ana katakn jika ada yayasn salafy namun dalam pelasanaanya seperti muhammadiyah maka itu sesat tapi antum harus membuka mata yayasan salafy yang begitu banyk tapi bersatu betul2 berbeda mungkin jika antum adalh orang yang awal2 mendakwahkan salafy antum akan mengbah pandangan dan bisa membedakan mana yang sesat dan mana yang dalam petunjuk Allah

    Suka

  16. Assalamu’alaikum.
    akhi admin yang dirahmati Allah. ana sangat mengerti keinginan antum memberi peringatan kepada saudara-saudari se-manhaj yang ada di Indonesia (khususnya) soal bahaya yayasan sebagai pengantar kepada hizbiyyah. ana sangat suka dengan data-data ilmiah dari para ulama-ulama salaf terdahulu yang antum ta’wil di blog ini. pernyataan antum benar, tapi tidak semuanya benar juga.

    bukankah pernyataan Ulama sekaliber Syaikh Al Albany , Ibnu Baaz , Ibnu Utsaimin rahimahumullah serta Fatwa Lajnah Daimah KSA sudah memberikan pengakuannya bahwa seseorang atau kelompok yang ingin mendirikan yayasan dalam rangka membantu umat (selama yayasan itu berdiri tegak diatas Sunnah) maka itu diperbolehkan (jaiz)?

    yaaa,, adapun kekurangan-kekurangan dalam melaksanakannya adalah sebuah hal yang sangat manusiawi, akhi. kekurangan-kekurangan itulah yang harus kita ingatkan (assaubil haq). kita diperbolehkan untuk memberikan tahdir (kritik), tapi tidak boleh memberikan vonis (takfir). karena sesungguhnya didalam diri setiap muslim -InsyaAllah- ada kebaikan dalam dirinya. bukankah Rasul menyuruh kita untuk berlemah lembut dalam mengingatkan? #senyum
    Bukankah para ulama juga mengatakan hal yang serupa? #senyum

    afwan akhi, sebaiknya antum lakukan penelitian ilmiah panjang terlebih dahulu soal yayasan, organisasi, atau ponpes yang berusaha ingin menegakkan Da’wah Salaf di seluruh Indonesia. antum cek dulu, apakah memang semua yayasan, organ, dan ponpes-ponpes tersebut seluruhnya menyimpang seperti apa yang akhi sebutkan? #senyum

    akhi tau? ana juga tidak ber-tandzim #senyum

    namun, ana juga tetap berusaha menghargai dan menghormati kawan-kawan Salaf ana yang memutuskan berjuang dalam da’wah melalui organisasi.

    apabila suatu hari nanti ana memutuskan untuk bertandzim, ana harap antum bisa bersikap seperti ana yang menghargai kawan-kawan ana yang berorganisasi. hehehe #senyumsayangsaudaraseiman

    wallahu’alam.

    jazakallahukhairan atas artikel-artikelnya. izin co-pas ya. Allahu waliyyuttaufiq wassadaad. wassalamu’alaikum #senyum

    Suka

  17. HAMMAM ITU USTADZ APA PREMAN …..
    .MUTA’ALIM KAYA PREMAN…. GAK ADA HIKMAH SEDIKITPUN DALAM DAHWAHNYA…..

    HISBYKAN ORANG DIA SENDIRI BIKIN HISBY……
    WAGU….

    Suka

  18. Assalamu ‘alaikum warohmatullohi wa barokatuh.. Ana s’org salafiyyah dari indonesia-sulawesi tengah, alhamduliih stlh memmbaca fatwa syaikh yahya ttg bid’ah yayasan an sdh paham. Smg Alloh ta’ala senantiasa melindungi syaikh yahya

    Suka

    1. wa ‘alaikum salam warohmatulloh wabarokaatuh, alhamdulillaah, aamiiin

      Suka

Tinggalkan komentar