Pertanyaan tidak boleh diajukan kecuali hanya kepada ulama?

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين، أما بعد: Allah Ta’ala berkata: {فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ} [النحل: 43] “Maka bertanyalah kepada ahladz dzikir jika kalian tidak mengetahui” (An-Nahl: 43). Perkataan-Nya “Ahludz-Dzikr” adalah umum, masuk di dalamnya ulama dan para penuntut ilmu yang memiliki ilmu. Banyak pendapat dari para ulama tafsir dalam menjelaskan tentang makna “Ahludz-Dzikr”, ada yang menyatakan bahwa mereka adalah ahlut taurot, ada pula yang mengatakan mereka adalah ahlul kitab, ada pula yang mengatakan mereka adalah ahlul Qur’an.

YANG JAWAB PERTANYAAN HANYA ULAMA

Pertanyaan:

بسم الله الرحمن الرحيم

Apakah benar bahwa pertanyaan tidak boleh diajukan kecuali hanya kepada ulama? Jawaban:

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين، أما بعد: Allah Ta’ala berkata: {فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ} [النحل: 43] “Maka bertanyalah kepada ahladz dzikir jika kalian tidak mengetahui” (An-Nahl: 43). Perkataan-Nya “Ahludz-Dzikr” adalah umum, masuk di dalamnya ulama dan para penuntut ilmu yang memiliki ilmu. Banyak pendapat dari para ulama tafsir dalam menjelaskan tentang makna “Ahludz-Dzikr“, ada yang menyatakan bahwa mereka adalah ahlut taurot, ada pula yang mengatakan mereka adalah ahlul kitab, ada pula yang mengatakan mereka adalah ahlul Qur’an. Pada akhir ayat tersebut Allah Ta’ala berkata: {إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ} [النحل: 43]Jika kalian tidak mengetahui” (An-Nahl: 43). Difahami dari ayat tersebut, jika dia sudah mengetahui tentang sesuatu maka tidak mengharuskan baginya untuk bertanya tentang sesuatu tersebut kepada ulama’, namun kalau dia bertanya kepada ulama’ untuk menambah keyakinannya terhadap pengetahuannya maka hal tersebut bagus dan hukumnya boleh-boleh saja. Berbeda halnya dengan perkara yang sudah jelas namun sengaja bertanya-tanya dengan tujuan untuk mencari kelemahan yang ditanya, atau bertanya supaya mendapatkan jawaban tentang pembolehan atau penghalalan perbuatannya yang jelas keharomannya, atau bertanya untuk bermain-main maka pertanyaan seperti ini termasuk dari pertanyaan yang dibenci sebagaimana Allah Ta’ala jelaskan dalam surat Al-Baqaroh tentang ahklaqnya Bani Isroil yang banyak bertanya, juga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah marah terhadap orang yang bertanya tentang perkara yang sudah jelas, dari Abu Musa Al-Asy’ary Radhiyallahu ‘Anhu beliau berkata: سئل النبي صلى الله عليه وسلم عن أشياء كرهها، فلما أكثر عليه غضب، ثم قال للناس: «سلوني عما شئتم» قال رجل: من أبي؟ قال: «أبوك حذافة» فقام آخر فقال: من أبي يا رسول الله؟ فقال: «أبوك سالم مولى شيبة» فلما رأى عمر ما في وجهه قال: يا رسول الله، إنا نتوب إلى الله عز وجل “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ditanya tentang pertanyaan-pertanyaan yang dia benci, maka tatkala bertambah banyak orang bertanya kepadanya maka beliau maah, kemudian beliau berkata kepada manusia: “Bertanyalah kelian kepadaku semau kalian!”, maka bertanyalah seseorang: Siapa bapakku? Beliau bekata: “Bapakmu Khuzafah”, Berdiri lagi yang lain lalu bertanya: “Siapa bapakku wahai Rosulullah!”, beliau berkata: “Bapakku Salim bekas budaknya Syaibah”, Tatkala Umar melihat apa yang ada di wajahnya maka beliau berkata: “Ya Rosullah sesungguhnya kami bertaubat kepada Alloh ‘Azza wa Jalla. (HR. Al-Bukhary dan Muslim). Adapun pertanyaan yang seperti disebutkan oleh penanya maka ini hanyalah syubhat, dan ini persis seperti ketika kami menjawab pertanyaan yang diajukan kepada kami secara khusus ternyata tiba-tiba ada yang berkomentar: “Tidak layak bagi Khodir menjawab pertanyaan, seharusnya Khodir serahkan kepada ulama”, ini sama persis kejadiannya ketika kami menulis tentang permasalahan sekolah yang disertai dengan sedikit permasalahan tentang TN, awalnya tulisan-tulisan kami direspon tanpa adanya komentar, karena kami mengangkat permasalah TN maka tiba-tiba muncullah komentar “sebaiknya dimuroja’ah dulu oleh yang berilmu”, kami mengira kalau dipenuhi saran mereka maka mereka akan bersegera taubat dari bid’ah TN-nya, namun ternyata tidak! Teringat dengan perbuatan orang-orang jahiliyyah, mereka meminta Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk menjadikan bulan terbelah dua, ketika dipenuhi permintaan mereka, mereka pun tetap dalam pendirian mereka di atas penentangan dan pengikutan terhadap hawa nafsu, Allah Ta’ala berkata: {اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ (1) وَإِنْ يَرَوْا آيَةً يُعْرِضُوا وَيَقُولُوا سِحْرٌ مُسْتَمِرٌّ (2) وَكَذَّبُوا وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُمْ وَكُلُّ أَمْرٍ مُسْتَقِرٌّ (3) } [القمر: 1 – 4] “Telah dekat datangnya saat itu dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata: “(Ini adalah) sihir yang terus menerus”. Dan mereka mendutakan (Nabi) dan mengikuti hawa nafsu mereka, sedang tiap-tiap urusan telah ada ketetapannya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka beberapa kisah yang di dalamnya terdapat cegahan (dari kesesatan)”. (Al-Qomar: 1-4). Pertanyaan: Apakah benar bahwa Asy-Syaikh Yahya membolehkan TN kalau yang datang di TN ada mahromnya? Jawaban: Dari sejak awal ketika Syaikhuna digambarkan dan diberitakan tentang TN di Indonesia maka beliau langsung mengingkarinya dan menyatakan tentang muhdats-nya, orang yang memiliki TN pernah berdusta kepada Syaikhuna, bahwa TN mereka tanpa ada penyelisihan syari’at dan yang datang dan tinggal bersama mahromnya; padahal apa? Ahkwat yang datang tinggal di asrama TN, mahromnya anak kecil (yang belum baligh) tinggal di asrama tahfidz Al-Qur’an (antara wanita dan mahromnya terpisah), bila sakit wanitanya maka pengurus TN atau pak TN yang mengantar ke RS, belum juga penyelisihan syari’at yang lain; disediakan telpon pararel sampai ikhwan dan akhwat saling kenal mengenal, tidakkah mereka mengambil pejalaran dari TN di Degolan, gara-gara sebab TN istri ustadznya dibawa kabur oleh santri?!!! Apakah mereka mau menyatakan terjadinya pacaran di balik TN itu bentuk kesesuaian syari’at?!! Apakah lesbian di TN bukan penyelisihan syari’at?!!! Dijawab oleh Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limbory Hafizhahullah

Penulis: Admin

Ingatlah bahwa tiada yang berhak disembah selain Allah

11 tanggapan untuk “Pertanyaan tidak boleh diajukan kecuali hanya kepada ulama?”

  1. bismillah kekhawatiran itu benar adanya banyak pemberitaan sekarang terjadi liwat atau lesbian dikarenakan mengikuti adat istiadat pendidikan kristiani seperti biara atau pesantren dikarenakan tidak bersama mahrom didalam proses belajarnya. dan pesantren tidak ada pada zaman rasul padahal bangsa romawi sudah ada sekolah2 kritstiani yang berdasarkan boarding school. namun rasululloh tidak mengikuti mereka inilah ISLAM yang sebenarnya yang tidak ikut2an bikin pesantren cukuplah masjid sebagai tempat menuntut ilmu yang sebenarnya. tanpa titel gelar tidak apa2 yang penting sesuai sunnah rasul. itulah syaikh yahya yang berpijak kepada sunnah tanpa melihat zaman karena islam adalah agama yang sempurna. tidak ikut2an membebek kepada kaum kuffar dalam pendidikan akhirat. rangga ibnu katsirin al baQazy

    Suka

  2. bismillah. Afwan yg ana fahami perkara muhdats nya pada prkara *pemondokan wanita* bukan pd TarbiyatuNissa-nya, krn wanita pun butuh tarbiyah. Di dammaj pun ada majlis dan masjid nissa. Allohu’alam

    Suka

    1. yang diikuti adalah dalil, bukan dammaj…
      adapun di dammaj maka mereka bersama mahromnya dan bukan TN seperti di Indonesia, wallohu a’lam

      Suka

Tinggalkan komentar