BANTAHAN KAEDAH DZULQORNAIN Al-Makassary -hadahulloh-

BANTAHAN KAEDAH DZULQORNAIN Al-Makassary -hadahulloh-

BANTAHAN KAEDAH DZULQARNAIN

          Berkata Abu Khalifah Abdul Ghafur Al-Lumajangysemoga Allah merahmatinya-:

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله حمدا كثيرا مباركا فيه كما يحب رنا ويرضاه القائل: ﴿وَأَنَّ هَـذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُواْ السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾. أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا رسول الله صلى الله عليه وسلم.

أما بعد:

Setelah diperdengarkan kepadaku fatwa Daeng*) kita Dzulqornain ini tentang pembolehan nonton televisi dengan berdalilkan fatwa ‘Ubaid Al-Jabiri yang dibangun atas kaedah:

ارتكاب أخف الضررين

“Memilih paling ringannya (dari) dua madharat” maka aku luangkan sedikit waktu untuk menulis nasihat ini bahwa dia telah salah dalam memahami kaedah dan memakai tidak pada tempatnya.

ASAL KAIDAH:

Al-Imam Ibnu Rojab (-semoga Allah merahmatinya-) menyebutkan pada kitabnya “Taqrir Al-Qowa’id” kaidah ke 112, yang bunyinya:

اذا اجتمع للمضطر محرمان كل منهما لا يباح بدون الضرورة وجب تقديم أخفهما مفسدة أقلهما ضررا

“Jika dibebankan kepada al-mudhtar (orang yang terpaksa) dua perkara yang keduanya tersebut memang tidak diperbolehkan kecuali dalam keadaan darurat, maka wajib untuk memilih yang paling ringan mafsadah (kerusakan)nya atau paling kecil madharatnya”.

Cara memahami kaidah:

Ini adalah kaidah yang agung, yang faidahnya sangat besar, akan tetapi banyak orang yang salah dalam memahaminya. Untuk bisa memahami dengan benar maka kita perlu tahu tentang:

ü Kapan seseorang boleh mengatakan: “ini adalah darurat bagi saya”.

Pernah suatu kali Asy-Syaikh Muqbil semoga Allah merahmatinya bertanya kepada murid-muridnya: “Apakah batasan suatu itu darurat?” Maka ada yang menjawab: Jika tidak dengan sesuatu itu maka akan membawa kepada kecelakaan dan kebinasaan. Kemudian ada yang menambahkan: Adapun menurut orang-orang di zaman ini, darurat adalah sesuatu yang mendatangkan keuntungan bagi mereka, maka Asy-Syaikh Muqbil semoga Allah merahmatinya berkata: “Alangkah bagusnya perkataan ini, di dalamnya terdapat bantahan terhadap para hizbiyyin dan para ahlul bid’ah yang menganggap segala sesuatu yang menguntungkan bagi mereka adalah sesuatu yg darurat. [selesai penukilan dengan sedikit perubahan dari kitab “Fawa’id Al-Imam Al-Wadi’y”]

Dan beliau –semoga Allah merahmatinya- juga berkata dalam kitabnya “Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah”:

حد الضرورة هنا: أن تتعطل بترك التصوير مصالحك التي هي واجبة عليك

“Batasan darurat (gambar) di sini adalah tidak bisa dicapainya kemaslahatan yang wajib bagimu kecuali dengan gambar tersebut”.

Maka kita tanyakan kepada Daeng kita Dzulqornain: apakah seseorang akan mati jika tidak nonton televisi??!! Atau hilang akalnya??!! jika dia masih berakal sehat tentu dia akan menjawab: Tidak akan mati. Dan kewajiban apakah yg tidak bisa terlaksana kecuali dengan nonton televisi???.

Dampak Dari Penyalah Gunaan Kaidah:

Jika kaidah (tersebut) di salah gunakan maka akan terjadi kerusakan yang besar di dunia ini, akan terbuka pintu-pintu kejelekan, dan orang akan mengatakan:

  • Bolehnya Onani daripada berzina.
  • Bolehnya mendengar nasyid daripada mendengarkan musik.
  • Bolehnya tasawul (minta-minta) daripada merampok.
  • Bolehnya mengamen daripada mencuri.
  • Bolehnya belajar ke Sururi daripada ke Shufi dan seterusnya.

Sedikit-sedikit orang akan beralasan bahwa sesuatu itu darurat padahal pada hakikatnya tidak.

ü  Bagaimana sikap kita terhadap larangan-larangan Allah (Ta’ala) dan RasulNya (Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam)??.

«وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَىْءٍ فَدَعُوهُ .«

Jika aku melarang kalian dari sesuatu maka tinggalkanlah”  [HR. Muslim (no.1337) dari Abu Hurairah].

قال النووي على هذا الحديث: هوعلى إطلاقه.

Berkata An-Nawawi –semoga Allah merahmatinya- atas hadits ini: “Dia secara mutlak (meninggalkan semua larangannya)”.

قال الشوكاني على هذا الحديث في “إرشاد الفحول” (ج 1/ ص 282): فأفاد وجوب إجتناب المنهي عنه… ودع عنك ما رواغوا به من الرأي.

Berkata Asy-Syaukani –semoga Allah merahmatinya- dalam “Irsyadul Fukhul” (Juz 1/ hal. 282): “Maka diambil faedah darinya adalah wajibnya menjauhi sesuatu larangan…. maka tinggalkan darimu akal-akalan mereka yang muncul dari pikiran-pikiran mereka.”

مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ

Dan apa yang aku larang kalian darinya maka tinggalkanlah”. [Muttafaqun ‘Alaih dari Abu Hurairah].

قال الشيخ ابن عثيمين في شرح الأربعين: اجتنبوه كله ولا تفعلوا منه شيئا

Berkata Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam “Syarhul Arba’in”: “Tinggalkanlah larangan tersebut secara keseluruhan dan jangan kalian lakukan walau sedikit pun”.

Kemudian kita tanyakan kepada Daeng kita: Mau kamu kemanakan perkataan-perkataan Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam– tersebut:

عَنْ أَبِى طَلْحَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ.

Dari Abu Thalhah dari Nabi –Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beliau berkata: “Sesungguhnya Malaikat tidak akan masuk ke dalam suatu rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar (bernyawa)”. [Muttafaqun ‘Alaih].

عَنْ أَبِى الْهَيَّاجِ الأَسَدِىِّ قَالَ قَالَ لِى عَلِىُّ بْنُ أَبِى طَالِبٍ أَلاَّ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ

Dari Abil Hayyaj Al-Asadi beliau berkata: Berkata kepadaku ‘Ali bin Abi Tholib: “Ketahuilah aku akan mengutusmu atas apa yang pernah Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengutusku agar kamu tidak membiarkan sebuah gambar kecuali kamu menghilangkannya.” [HR. Muslim].

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ.

Dari Abdullah bin Mas’ud, beliau berkata: Berkata Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya manusia yang paling pedih adzabnya pada hari kiamat adalah orang-orang yang membuat gambar”.

Jika dia menjawab: kita tidak menggambar, kita hanya sekedar menonton gambar. Maka kita katakan: apakah gambar itu merupakan suatu kemungkaran atau tidak? Jika dia masih berakal sehat, maka dia tentu akan menjawab: iya, itu kemungkaran. Terus bagaimana sikap yang benar jika seseorang melihat kemungkaran ?!! Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata:

»مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ«.

Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ingkarilah dengan tangannya, jikalau dia tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika dia tidak mampu maka dengan hatinya, yang demikian tersebut adalah selemah-lemah iman”. [HR. Muslim dari Abi Sa’id]

Dan dari Ibnu Mas’ud setelah menyebutkan perkataan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Yang demikian tersebut selemah-lemah iman.”:

وليس وراء ذلك من الإيمان حبة خردل.

Maka tidak ada iman setelah itu, walaupun hanya sebiji khordal (biji kecil).”

Allah Ta’ala berkata:

﴿وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا﴾ [الفرقان : 72]

“Dan jika mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah maka mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya”. (Al-Furqan: 72).

Kamu bukannya mengingkari kemungkaran malah kamu menyuruh orang untuk ikut melihat kemungkaran??!!

Kapan kaidah ini diterapkan?:

Asy-Syaikh As-Sa’di –semoga Allah merahmatinya- menyebutkan dalam “Qowa’id fiqhiyyah” ketika menjelaskan kaidah: “Jika seseorang terpaksa untuk melakukan suatu mafsadah, maka wajib baginya untuk mengambil yang paling ringannya dari mafsadah-mafsadah tersebut.”

قال السعدي: فإن كانت احدى المفسدتين حرما والأخرى مكروها قدم المكروه على الحرام، ويقدم الأكل المشتبه على الحرام الخالص

“Maka jika salah satu dari dua mafasadah tersebut harom dan yang lain makruh, maka di ambil yang makruh, dan  demikian juga didahulukan untuk mengambil yang diharomkan (karena sebab) daripada sesuatu yang di haromkan secara asal.”

Kita papar beberapa contoh untuk memahaminya:

(1)     Seseorang dalam keadaan kehausan yang sangat, jika tidak minum bisa mati, kemudian datang seseorang memberikan kepadanya air dengan syarat harus di minum dalam keadaan berdiri, maka boleh bagi dia untuk minum berdiri, yang hukumnya makruh. Jika tidak meminumnya, maka dia berarti membunuh dirinya, dan ini harom baginya, berdasarkan perkataan Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا  [النساء : 29]

Hai orang-orang yang beriman janganlah kalian saling memakan harta diantara kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kalian. Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian; sesungguhnya Allah adalah Ar-Rahim (Maha Penyayang) kepada kalian”. (An-Nisa’: 29).

(2)      Seseorang kelaparan di hutan tidak mendapatkan makanan kecuali bangkai ayam hutan dan babi, maka yang wajib baginya adalah memakan bangkai ayam hutan, karena asalnya halal. Adapun keharomannya adalah dikarenakan tidak disembelih dengan nama Allah sedangkan babi disembelih maupun tidak disembelih asalnya adalah harom.

Nasehat buat Dzulqornain:

            Allah Ta’ala berkata:

﴿وَلَا تُجَادِلْ عَنِ الَّذِينَ يَخْتَانُونَ أَنْفُسَهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ خَوَّانًا أَثِيمًا﴾ [النساء: 107]

 “Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa”. (An-Nisa’: 107).

Allah Ta’ala berkata:

﴿وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ﴾ [هود: 113]

Dan janganlah kalian cenderung kepada orang-orang yang zhalim yang menyebabkan kalian disentuh api neraka, dan sekali-kali kalian tidak mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah, kemudian kalian tidak akan diberi pertolongan”. (Huud: 113).

Allah Ta’ala berkata:

﴿وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ﴾ [الحشر : 19]

 “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri, mereka itulah adalah orang-orang yang fasik”. (Al-Hasyr: 19).

Wahai Dzul Qornain! tidaklah ketergelinciran ini menimpamu melainkan karena disebabkan sikap condongmu kepada hizbi ‘Abdurrohman, Allah Ta’ala berkata:

﴿إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ﴾ [الرعد : 11]

Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri, dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum maka tidak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”. (Ar-Ra’d: 11). Allah Ta’ala:

﴿وَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ فِتْنَتَهُ فَلَنْ تَمْلِكَ لَهُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا أُولَئِكَ الَّذِينَ لَمْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يُطَهِّرَ قُلُوبَهُمْ﴾ [المائدة : 41]

Barangsiapa yang Allah menghendaki kesesatan baginya maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatupun (yang datang) dari Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka”. (Al-Maidah: 41).

Wahai Dzul Qornain! muroja’ah lagilah dars-dars (pelajaran pelajaran)mu yang pernah kamu dapatkan di Dammaj !!! sudah belajar di Dammaj, ‘ilmu yang murni, ternyata ujung-ujungnya kamu mengambil fatwa ngawurnya ‘Ubaid Al-Jabiri!!!

Wahai Dzul Qornain! kembalilah kepada al-haq sesungguhnya perkara ini bukanlah dengan adanya kekuatan bagi personel atau bukan pula karena adanya pembesar-pembesar (masyayikh) akan tetapi kembali kepada dalil-dalil; Al-Kitab (Al-Qur’an) dan As-Sunnah, Allah Ta’ala berkata:

﴿فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا﴾ [النساء : 59]

Jika kalian berselisih pendapat tentang suatu perkara maka kembalikanlah perkara tersebut kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (As-Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir (kiamat)k yang demikian itu lebih baik (bagi kalian) dan lebih bagus akibatnya”. (An-Nisa’: 59).

Wahai Dzul Qornain! perkara ini tidak hanya mengandalkan kecerdasan seseorang saja, akan tetapi cocok atau tidaknya kecerdasan tersebut dengan  kebenaran, Allah Ta’ala berkata:

﴿سَيُصِيبُ الَّذِينَ أَجْرَمُوا صَغَارٌ عِنْدَ اللَّهِ﴾ [الأنعام : 124]

Orang-orang yang berdosa, nanti akan ditimpa kehinaan di sisi Allah”. (Al-An’am: 124).

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُعِثْتُ بِالسَّيْفِ حَتَّى يُعْبَدَ اللَّهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي وَجُعِلَ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمِِِِْ

“Dari Ibnu ‘Umar, beliau berkata: Rasullullah –Shallallahu ‘Aalihi wa Sallam- berkata: “Aku diutus dengan pedang sampai Allah  disembah tanpa ada sekutu baginya. Dan dijadikan rizkiku di bawah naungan tombakku. Dan dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi siapapun yang menyelisihi perintahku. Dan barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari mereka”. [HR. Ahmad].

Wahai Dzul Qornain! renungkanlah fatwamu sebelum kamu berfatwa dan pertimbangkanlah akibat-akibat yang akan muncul dari fatwa-fatwamu!!! sanggupkah engkau memikul dosamu dan dosa-dosa orang yang engkau jerumuskan dalam lembah ketergelinciran??!! Allah Ta’ala berkata:

﴿لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلَا سَاءَ مَا يَزِرُونَ﴾ [النحل : 25]

Agar mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah! amat buruklah dosa yang mereka pikul itu”. (An-Nahl: 25).

Cermatilah nasihat  Ibnu Mubarak –semoga Allah merahmatinya-:

حسبي بعلمي إن نفع       ما الذل إلا في الطمع

من راقب الله رجع         عن سوء ما كان صنع

Cukuplah dengan ilmuku jika bermanfaat

            Tidaklah kehinaan kecuali pada kerakusan

Barangsiapa yang merasa diawasi oleh Allah maka dia kembali (bertaubat) dari kejelekan yang pernah diperbuatnya.

Dan  aku ingin katakan kepadamu (sebagaimana yang Allah Ta’ala katakan):

﴿قُلْ لَا أَتَّبِعُ أَهْوَاءَكُمْ قَدْ ضَلَلْتُ إِذًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُهْتَدِينَ﴾ [الأنعام : 56]

Katakanlah: “Aku tidak akan mengikuti hawa nafsu kalian, sungguh tersesatlah aku jika berbuat demikian dan tidaklah (pula) aku termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk“. (Al-An’am: 56). Allah Ta’ala berkata:

﴿وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا﴾ [طه : 124]

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (susah, melelahkan)”. (Thaha: 124).

Nasehat buat para Salafiyyin

Ya Ikhwan tidaklah fitnah ini terjadi kecuali ujian dari Allah Ta’ala agar kita selalu menetapi manhaj ini dengan ‘ilmu, tidak dengan ikut-ikutan dan agar kita selalu menetapinya dengan penuh kesabaran dan ketabahan. Ya Ikhwan, berusahalah untuk kritis dan selalu bertanya tentang dalil kerana itu diperintahkan oleh Allah sebagaimana dalam perkataan-perkataannya:

﴿قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ﴾ [البقرة : 111]

Tunjukkanlah bukti kebenaran kalian jika kalian adalah orang yang benar“. (Al-Baqarah: 111). Allah Ta’ala berkata:

﴿نَبِّئُونِي بِعِلْمٍ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ﴾ [الأنعام : 143]

“Terangkanlah kepadaku dengan berdasarkan ilmu jika kalian memang orang-orang yang benar”. (Al-An’am: 143). Allah Ta’ala berkata:

﴿قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوهُ لَنَا إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ أَنْتُمْ إِلَّا تَخْرُصُونَ﴾ [الأنعام: 148]

Katakanlah: “Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada kami?” kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanyalah berdusta”. (Al-An’am: 148). Allah Ta’ala berkata:

﴿فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ﴾ [النحل : 43]

Maka tanyakanlah oleh kalian kepada ahli adz-dzikr (ulama’), jika kalian tidak mengetahui”. (An-Nahl: 43).

Maka di sini kita diperintahkan untuk bertanya tentang adz-dzikr (dalil-dalil) dan bagaimana cara memahaminya dengan pemahaman yang benar.

Dan saya nasehatkan pada diri saya sendiri dan para ikhwan untuk memperbanyak ‘ibadah di zaman banyak fitnah seperti zaman ini:

عن مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قال:قال النَّبِى -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الْعِبَادَةُ فِى الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَىَّ.

Dari Ma’qil bin Yasar semoga Allah meridhainya beliau berkata: Nabi -Shallahu ‘alaihi wa sallam- berkata: “Ibadah di waktu banyak fitnah seperti hijroh kepadaku”. [HR. Muslim].

Ya Ikhwan pilihlah kawan yang baik! Allah Ta’ala berkata:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا﴾ [آل عمران : 118]

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil teman kepercayaan dari orang-orang yang di luar kalangan klaian (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagi kalian”. (Ali Imron: 118).

عن ابن عباس قال : لا تجالس أهل الأهواء ، فإن مجالستهم ممرضة للقلوب.

Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata: “Janganlah duduk (berkawan) dengan Pengekor hawa nafsu, karena persahabatan dengan mereka membuat hati sakit”. [Lihat kitab “Asy-Syari’ah”].

Ya ikhwan, berusahalah untuk selalu jujur kepada Allah karena Allah Ta’ala berkata:

﴿إِنْ يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِمَّا أُخِذَ مِنْكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ﴾ [الأنفال : 70]

Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari kalian dan Dia akan mengampuni kalian. Dan Allah Al-Ghafur (Maha Pengampun) lagi Ar-Rahim (Maha Penyayang)”. (Al-Anfal: 70).

Penutup

Adapun masalah Ubaid Al-Jabiri, silahkan rujuk ke perkataan-perkataan Asy-Syeikh Yahya Al-Hajury –semoga Allah menjaganya- di http://www.aloloom.net

﴿إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ﴾ [هود : 88]

“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan, dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali”. (Huud: 88).

الحمد لله رب العالمين.

Ditulis: Abu Kholifah Abdul Ghofuur Al-Jawy pada Dhuha 21 Dzul Qo’dah 1432 Hijriyyah di Darul Hadits Dammaj.

Download doc.

*) Daeng adalah panggilan dalam bahasa Makassar yang bermakna kakak atau yang dituakan biasa juga dipakai untuk gelar atau laqob seperti Daeng rewa bermakna orang yang berani.

Penulis: Admin

Ingatlah bahwa tiada yang berhak disembah selain Allah

17 tanggapan untuk “BANTAHAN KAEDAH DZULQORNAIN Al-Makassary -hadahulloh-”

  1. Bismillaah..
    Assalaamu Alaikum..
    Saya kira artikel ini agak berlebihan, karna membantah saudaranya sesama ahlussunnah seolah-olah membantah ahlul bid’ah. Apalagi ini cuma ketergelinciran masalah fiqih, bukanlah ketergelinciran dalam aqidah atau manhaj.
    **Hamdun Al-Qashshar rahimahullah, berkata;
    “Jika saudaramu mengalami ketergelinciran, carilah 90 udzur. Jika engkau tidak menerima hal itu, sesungguhnya engkau adalah orang yang suka mencari aib.”

    Jangan jadikan perpecahan dan membangun baro’ di atasnya, ingatlah pesan ulama:
    **Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, berkata:
    “Wahai Ahlus Sunnah, berteman baiklah kalian!, semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya kalian adalah kelompok Manusia yang sangat sedikit jumlahnya.”

    **Imam Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah, berkata:
    “Wahai Yusuf, jika ada seorang AhlusSunnah dari negeri timur maka sampaikan salamku kepadanya, dan jika ada seorang AhlusSunnah dari negeri barat maka sampaikan salamku kepadanya. Sungguh AhlusSunnah WalJama’ah sangat sedikit jumlahnya.”

    Baarakallaahufiikum..

    Suka

  2. Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdillah Al-Imam hafizhahullah, berkata;
    “Adapun jika bantahan itu datang dari penuntut ilmu, maka kebanyakannya mereka itu bukanlah orang-orang yang pantas untuk membantah. Oleh karenanya engkau temukan pada bantahan-bantahan mereka adanya sikap melampaui batas, keserampangan dan kezhaliman. Bahkan sebagian mereka berusaha menampakkan bahwa dia adalah orang yang mampu untuk mengkritik ulama. Sampai-sampai sebagian mereka menempuh jalan
    dengan mencela aqidah seorang ‘alim Sunny, padahal belum ada seorangpun dari para ulama yang mendahuluinya dalam hal itu. Lihatlah perlombaan ini yang pada hakekatnya adalah kelancangan terhadap ulama.”

    Suka

  3. aneh… atau bego…
    ada bantahan yang nggak ilmiyyah…
    tapi ada juga tulisannya juga dinukil…
    (lihat post dg judul PEMBAGIAN JIHAD)
    wah… tanaqudh niech….

    admin bertakwallah kepada Alloh…
    perbaiki dulu bacaan al quran antum
    hapalkan dulu minimal arbain nawawi dengan baik…
    jangan terlalu cepat atau terburu buru bicara jarh dan ta’dil

    Suka

  4. berani bertemu ga???
    perkara yg kamu tidak pahami sendiri, kmudian kmu angkat pd satu pmbahasan dgn mnukil perkataan ulama salaf u/ mnegakkan perkataanmu,subhanallah, dan kmu sandarkan perkataanmu pd orang lain, sedang org yg kmu tuduh blum tentulah/tdk sesuai dgn apa yg kmu mksud/ tdk sesuai perkataan kamu, sbb kmu bukanlah dia,,,
    jika kamu berani ingin mngetahuinya secara detail silahkan bertemu langsung, jangan kamu berkoar” dlm media internet

    Suka

  5. Artikel ini bahasanya terlalu kasar dan ga pantut untuk ditujukan kepada seorang ustad ahlusunnah sepertinya kurang sopan

    Suka

  6. tafadzol ya akhi lihat fatwa syaikh ibn Utsaimin dalam liqo’aat baab maftuh jld 1 hal14 fatwa no 3 boleh lihat tv untuk menghindari mudharat yg lbh besar

    Suka

  7. بسم الله الرحمن الرحيم
    Ana berlepas diri dari hisbiyyin Luqman Ba’abduh CS.
    Mohon admin mencegah dan menghapus auto post comment, karena para pengekor hawa nafsu sering menularkan syubhat-syubhat serta perkataan yang tidak pantas melalui fasilitas komentar trhdp posting tsb

    Suka

  8. daripada ribut ribut mending memperbaiki diri sendiri aja, toh Allah maha mengetahui hambaNya dan yang menentukan masuk surga ato neraka kan bukan ustad ataupun syeikh,mending cari duit yang banyak biar bisa sedekah ke pondok pondok salafy dan bisa membantu fakir miskin dan gak lupa membuka lapangan kerjaan buat mensejahterakan umat islam..setuju gak

    Suka

  9. IBARAT ULAR

    Ustadz Firanda Andirja, Lc., MA

    Manhaj ekstrim tahdzir ibarat ular yang kelainan yang memakan dirinya sendiri… Tatkala ia tidak menemukan makanan yang lain maka iapun memakan dirinya sendiri… Jika ia telah habis mentabdi’ yang lain maka ia akan mentabdi’ anggotanya sendiri…

    Jika ia telah selesai mentahdzir yang lain maka ia akan mentahdzir anggotanya sendiri… Mereka yang suka mentabdi’ akhirnya juga kena tabdi’… Mereka yang suka mentahdzir akhirnya pun kena tahdzir…

    Dan sungguh merupakan hukuman Allah yang menyakitkan jika ternyata yang mentahdzir adalah sahabat sendiri…apalagi sahabat yang selama ini ia bela… Lebih menyakitkan lagi jika yang mentahdzir adalah guru pujaan… Sebagaimana gurupun merasa sedih jika murid yang selama ini ia didik ternyata mentabdi’nya… Sang guru ternyata telah memelihara macan yang akan menyerangnya…

    Jika anda bangga dengan manhaj seperti ini… Anda bangga dan merasa berpahala tatkala mentabdi’ dan mentahdzir saudara anda…coba renungkan apakah anda sekarang sudah ditahdzir? Kalau belum, maka tunggulah…akan datang saatnya…!

    Jika anda hobi mencari-cari kesalahan saudara anda sebagai bahan tahdzir dan tabdi’ maka tunggulah…akan datang saatnya…!

    الجزاء من جنس العمل Balasan sesuai dengan jenis perbuatan…

    Suka

Tinggalkan komentar